“Masalah ini menjadi atensi kami,” kata Kepala Kepolisian Resor Ngawi, Ajun Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda, Rabu, 6 November 2013.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal sudah mengorek keterangan dari dua saksi korban. Menurut Valentino, dua anak di bawah umur itu diperlakukan tidak senonoh oleh BS di tempat wisata sejarah, benteng pendem.
Karena itu, penyidik bakal mengembangkan dugaan pencabulan yang dilakukan guru tidak tetap pengajar muatan lokal tersebut. Petugas PPA bakal mendatangi beberapa saksi korban lainnya. Sebab, mayoritas dari mereka tak kunjung melaporkannya ke polisi. Diduga, saksi korban masih trauma dan merasa malu.
Penyidik PPA dituntut melakukan pendekatan personal saat mendatangi saksi korban yang lain. Harapannya mereka bisa terbuka dalam memberikan keterangan yang menjadi modal polisi mengusut dugaan kasus pencabulan tersebut. Bila bukti-bukti sudah lengkap, lanjut Valentino status penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi, Ajun Komisaris Budi Santoso, menambahkan indikasi dugaan pencabulan itu mulai terendus sejak sepekan terakhir. Informasi yang diterima dari sejumlah warga menjadi modal polisi untuk menelisiknya. “Kami masih berupaya mengumpulkan bukti dan pengakuan saksi korban,” katanya.
sumber: tempo
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar